Daftar Isi
BAB I
PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang
Kebijakan fiskal merujuk pada kebijakan yang dibuat
pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan
pendapatan (berupa pajak) pemerintah. Kebijakan fiskal berbeda dengan kebijakan
moneter, yang bertujuan menstabilkan perekonomian dengan cara mengontrol
tingkat bunga dan jumlah uang yang beredar. Instrumen utama kebijakan fiskal
adalah pengeluaran dan pajak.
Selama ini kita mengenal tiga sistem perekonomian yang
berlaku di dunia yaitu sistem kapitalis, sistem sosialis dan sistem campuran.
Salah satu dari tiga sistem tersebut diterapkan di Indonesia yaitu sistem
campuran, dimana sistem campuran adalah sebuah sistem perekonomian dengan
adanya peran pemerintah yang ikut serta menentukan cara-cara mengatasi masalah
ekonomi yang dihadapi masyarakat. Tetapi campur tangan ini tidak sampai
menghapuskan sama sekali kegiatan-kegiatan ekonomi yang dilakukan pihak swasta
yang diatur menurut prinsip-prinsip cara penentuan kegiatan ekonomi yang
terdapat dalam perekonomian pasar.
Bentuk-bentuk
campur tangan pemerintah antara lain :
1.
Membuat peraturan-peraturan, dengan
maksud untuk menghindari praktek sehat dalam perekonomian pasar.
2.
Secara langsung ikut serta dalam
kegiatan-kegiatan ekonomi. Ikut serta pemerintah dilakukan dengan mendirikan
perusahaan-perusahaan yang menyediakan barang atau jasa-jasa dalam kehidupan
masyarakat. Contoh: perusahaan air minum.
3.
Melaksanakan kebijakan fiskal dan
moneter. Kebijakan fiskal yang dilakukan pemerintah merupakan kebijakan di
dalam bidang perpajakan (penerimaan) dan pengeluarannya, sedangkan kebijakan
moneter adalah langkah-langkah yang dijalankan oleh Bank Sentral untuk
mengawasi jumlah uang yang berada di tangan masyarakat.
Kedua kebijakan ini merupakan wahana utama bagi peran aktif
pemerintah dibidang ekonomi. Pada dasarnya sebagian besar upaya stabilisasi
makro ekonomi berfokus pada pengendalian atau pemotongan anggaran belanja
pemerintah dalam rangka mencapai keseimbangan neraca anggaran. Oleh karena itu,
setiap upaya mobilisasi sumber daya untuk membiayai pembangunan publik yang
penting hendaknya tidak hanya difokuskan pada sisi pengeluaran saja, tetapi
juga pada sisi penerimaan pemerintah. Pinjaman dalam dan luar negeri dapat
digunakan untuk menutupi kesenjangan tabungan. Dalam jangka panjang, salah satu
potensi pendapatan yang tersedia bagi pemerintahan untuk membiayai segala usaha
pembangunan adalah penggalakan pajak. Selain itu, sebagai akibat ketiadaan
pasar-pasar uang domestik yang terorganisir dan terkontrol dengan baik,
sebagian besar pemerintahan Negara- Negara Dunia Ketiga memang harus
mengandalkan langkah-langkah fiskal dalam rangka mengupayakan stabilisasi
perekonomian nasional dan memobilisasikan sumber-sumber daya ( keuangan)
domestik.
Salah satu masalah pokok yang
dihadapi bangsa dan negara Indonesia adalah masalah pengangguran. Pengangguran
yang tinggi berdampak langsung maupun tidak langsung terhadap kemiskinan,
kriminalitas dan masalah-masalah sosial politik yang juga semakin meningkat.
Dengan jumlah angkatan kerja yang cukup besar, arus migrasi yang terus
mengalir, serta dampak krisis ekonomi yang berkepanjangan sampai saat ini,
membuat permasalahan tenaga kerja menjadi sangat besar dan kompleks.
Pengangguran terjadi disebabkan
antara lain, yaitu karena jumlah lapangan kerja yang tersedia lebih kecil dari
jumlah pencari kerja. Juga kompetensi pencari kerja tidak sesuai dengan pasar
kerja.Selain itu juga kurang efektifnya informasi pasar kerja bagi para pencari
kerja.
Fenomena pengangguran juga
berkaitan erat dengan terjadinya pemutusan hubungan kerja, yang disebabkan
antara lain; perusahaan yang menutup/mengurangi bidang usahanya akibat krisis
ekonomi atau keamanan yang kurang kondusif; peraturan yang menghambat
inventasi; hambatan dalam proses ekspor impor, dan lain-lain.
2.
Perumusan Masalah
1.
Apakah
yang dimaksud kebijakan fiscal ?
2.
Apa
saja fungsi utama kebijakan fiscal ?
3.
Apa
saja tujuan kebijakan fiscal ?
4.
Bagaimana
penerapan kebijakan fiscal ?
5.
Apa
saja bentuk-bentuk kebijakan fiscal ?
6.
Apa
saja dampak kebijakan fiscal terhadap keseimbangan pasar ?
7.
Apa
yang dimaksud pengangguran ?
8.
Sebutkan
macam-macam pengangguran !
9.
Apa
penyebab pengangguran ?
10.
Bagaimana
cara mengatasi pengangguran ?
11.
Sebutkan
dampak pengangguran terhadap ekonomi masyarakat !
12.
Apa
saja kebijakan pemerintah dalam menghadapi masalah pengangguran ?
3.
Tujuan
1.
Untuk memenuhi tugas kuliah.
2.
Dapat mengetahui definisi kebijakan fiscal dan pengangguran
secara lebih detail.
3.
Mengetahui fungsi utama, tujuan, bentuk-bentuk, serta dampak
dari kebijakan fiscal.
4.
Mengetahui penerapan kebijakan fiscal.
5.
Mengetahui macam-macam pengangguran, penyebab pengangguran,
serta tingkat pengangguran di Indonesia.
6.
Mengetahui cara mengatasi pengangguran dan dampak
pengangguran terhadap ekonomi masyarakat.
7.
Dapat mengetahui usaha atau upaya pemerintah dalam
menghadapi masalah pengangguran.
BAB II
PEMBAHASAN
A. KEBIJAKAN FISKAL
1. Pengertian Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal adalah kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka mendapatkan
dana-dana dan kebijaksanaan yang ditempuh oleh pemerintah untuk membelanjakan dananya tersebut
dalam rangka melaksanakan pembangunan.
Atau dengan kata lain, kebijakan fiskal adalah kebjakan pemerintah yang
berkaitan dengan penerimaan atau pengeluaran Negara dengan
maksud untuk mempengaruhi jalannya perekonomian..
Kebijakan Fiskal berbeda dengan kebijaka moneter, yang
bertujuan menstabilkan perekonomian dengan cara mengontrol tingkat bunga dan
jumlah uang yang beredar.Instrumen utama kebijakan fiskal adalah pengeluaran
dan pajak.
Kebijakan Fiskal yang sering disebut “politik fiskal” atau
“fiscal policy” biasa diartikan sebagai tindakan yang diambil oleh pemerintah
dalam bidang anggaran belanja Negara dengan maksud untuk mempengaruhi jalannya
perekonomia. Anggran belanja Negara terdiri dari penerimaan berupa haasil pungutan
pajak dan pengeluaran yang dapat berupa “government expenditure” dan
“government transfer’’, maka sering pula dikatakan bahwa kebijakan fiskal
meliputi semua tindakan pemerintah yang berupa tindakan memperbesar atau
memperkecil jumlah pungutan pajak memperbesar atau memperkecil “government
expenditure” dan atau memperbesar atau memperkecil “government transfer” yang
bertujuan untuk mempengaruhi jalannya perekonomian.
Ø Menurut
para ahli :
a.
Menurut J.M. Keynes kebijakan fiskal
sangat penting untuk mengatasi pengangguran yang relatif serius. Melalui
kebijakan fiskal ini pengeluaran agregat dapat ditambah dan langkah ini akan
menaikkan pendapatan nasional dan tingkat penggunaan tenaga kerja.
b. Sadono Sukirno, 2003 Kebijakan
Fiskal adalah langkah-langkah pemerintah untuk membuat perubahan-perubahan
dalam sistem pajak atau dalam perbelanjaannya dengan maksud untuk mengatasi
masalah-masalah ekonomi yang dihadapi.
c. Menurut Tulus TH Tambunan, kebijakan
memiliki dua prioritas, yang pertama adalah mengatasi defisit anggaran
pendapatan dan belanja Negara (APBN) dan masalah-masalah APBN lainnya. Defisit APBN terjadi apabila penerimaan
pemerintah lebih kecil dari pengeluarannya. Dan yang kedua adalah mengatasi
stabilitas ekonomi makro, yang terkait dengan antara lain ; pertumbuhan
ekonomi, tingkat inflasi, kesempatan kerja dan neraca pembayaran.
d. Sedangkaan menurut Nopirin, Ph. D.
1987, kebijakan fiskal terdiri dari perubahan pengeluaran pemerintah atau
perpajakkan dengan tujuan untuk mempengaruhi besar serta susunan permintaan
agregat.Indicator yang biasa dipakai adalah budget defisit yakni selisih antara
pengeluaran pemerintah (dan juga pembayaran transfer) dengan penerimaan
terutama dari pajak.
Berdasarkan dari beberapa teori dan
pendapat yang dijelaskan diatas dapat kita simpulkan bahwa kebijakan fiskal
adalah suatu kebijakan ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah dalam pengelolaan
keuangan negara untuk mengarahkan kondisi perekonomian menjadi lebih baik yang
terbatas pada sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran negara yang
tercantum dalam APBN.
Dengan demikian dapat disimpulkan
bahwa, pemerintah menjalankan kebijakan fiskal adalah dengan maksud untuk
mempengaruhi jalannya perekonomian, atau dengan kata lain, dengan kebijakan
fiskal pemerintah berusaha mengarahkan jalannya perekonomian menuju ke keadaan
yang diinginkannya.
2. Fungsi utama dari kebijakan fiskal antara
lain adalah :
Fungsi
utama dari kebijakan fiskal antara lain adalah :
a.
Fungsi alokasi adalah untuk
mengalokasikan faktor-faktor produksi yang tersedia dalam masyarakat untuk
memenuhi kebutuhan mereka.
b.
Fungsi distribusi adalah fungsi yang
mempunyai tujuan agar pembagian pendapatan nasional dapat merata untuk semua
kalangan.
c.
Fungsi stabilisasi adalah untuk
terpeliharanya keseimbangan ekonomi terutama berupa kesempatan kerja yang
tinggi,tingkat harga barang pokok relatif stabil, dan tingkat pertumbuhan
ekonomi yang memadai.
3. Tujuan Kebijakan Fiskal
Berdasarkan penerapan kebijakan fiskal, maka dapat diketahui bahwa tujuan dari kebijakan fiskal adalah :
a.
Mencegah pengangguran, meningkatkan
kesempatan kerja, dan menstabilkan harga, implementasinya untuk menggerakkan
pos penerimaan dan pengeluaran dalam anggran pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dengan semakin kompleknya
struktur ekonomi perdagangan dan keungan. Maka semakin rumit pula cara
penanggulangan infalsi. Kombinasi beragam harus digunakan secara tepat seperti
kebijakan fiskal, kebijakan moneter, perdagangan dan penentuan harga.
b.
Untuk mengatur laju investasi.
c.
Untuk mendorong investasi sosial
secara optimal.
d.
Untuk menanggulangi inflasi.
e.
Meningkatkan stabilitas ekonomi
ditengah ketidakstabilan internasional.
f.
Untuk meningkatkan dan
meredistribusikan pendapatan nasional.
g.
Untuk
mempengaruhi jalannya perekonomian. Hal ini dilakukan dengan jalannya
memperkecil pengeluaran konsumsi pemerintah (G), jumlah transfer pemerintah
(Tr), dan jumlah pajak (Tx) yang diterima pemerintah sehingga dapat
mempengaruhi tingkat pendapatan nasional (Y) dan tingkat kesempatan kerja (N).
Adapun kebijakan fiskal sebagai
sarana menggalakan pembangunan ekonomi bermaksud mencapai tujuan sebagai
berikut :
1.
Untuk meningkatkan
laju investasi.
Kebijakan fiskal bertujuan
meningkatkan dan memacu laju investasi disektor swasta dan sektor Negara.Selain
itu, kebijakan fiskal juga dapat dipergunakan untuk mendorong dan menghambat
bentuk investasi tertuntu. Dalam rangka itu pemerintah harus menerapkan kebijaan
investasi berencana di sektor public, namun pada kenyataannya dibeberapa Negara
berkembang dan tertinggal terjadi suatu problem yaitu dimana langkanya tabungan
sukarela, tingkat konsumsi yang tinggi dan terjadi investasi dijalur yang tidak
produktif dari masyarakat dinegara tersbut.
Hal ini disebabkan tidak tersedianya
modal asing yang cukup, baik swasta maupun pemerintha.Oleh karena itu kebijakan
fiskal memberikan solusi yaitu kebijakan fiskal dapat meningkatkan rasio
tabungan inkremental yang dapat dipergunakan untuk meningkatkan, memacu,
mendorong dan menghambat laju investasi.
Menurut Dr. R. N. Tripathy terdapaat
6 metode yang diterapkan oleh pemerintah dalam rangka menaikkan rasio tabungan
incremental bagi mobilisasi volume keuangan pembangunan yang diperlukan
diantaranya;
a.
Control
fisik langsung,
b.
Peningkatan
tariff pajak yang ada
c.
Penerapan
pajak baru
d.
Surplus dari
perusahaan Negara
e.
Pinjaman
pemerintah yang tidak bersifat inflationer dan
f.
Keuangan
deficit.
2.
Untuk mendorong investasi optimal secara sosial.
Kebijakan fiskal bertujuan untuk
mendorong investasi optimal secara sosial, dikarenakan investasi jenis ini
memerlukan dana yang besar dan cepat yang menjadi tangunggan Negara secara serentak berupaya memacu laju pembentukkan
modal. Nantinya invesati optimal secara sosial bermanfaat dalam pembentukkan
pasar yang lebih luas, peningkatan produktivitas dan pengurangan biaya
produksi.
3.
Untuk meningkatkan
kesempatan kerja.
Untuk merealisasikan tujuan ini,
kebijakan fiskal berperan dalam hal pengelolan pengeluaran seperti dengan
membentuk anggaran belanja untuk mendirikan
perusahaan Negara dan mendorong perusahaan swasta melalui pemberian
subsidi, keringanan dan lain-lainnya sehingga dari pengupayaan langkah ini
tercipta tambahan lapangan pekerjaan. Namun, langkah ini harus juga diiringi
dengan pelaksanaan program pengendalian jumlah penduduk.
4.
Untuk meningkatkan
stabilitas ekonomi ditengah ketidak stabilan internasional
Kebijaksanaan fiskal memegang
peranan kunci dalam mempertahankan stabilitas ekonomi menghadapi
kekuatan-kekuatan internal dan eksternal.Dalam rangka mengurangi dampak internasional
fluktuasi siklis pada masa boom, harus diterapkan pajak ekspor dan impor.Pajak
ekspor dapat menyedot rejeki nomplok yang timbul dari kenaikkan harga pasar.
Sedangkan bea impor yang tinggi pada impor barang konsumsi dan barang mewah
juga perlu untuk menghambat penggunaan daya beli tambahan.
5.
Untuk menanggulangi
inflasi
Kebijakan fiskal bertujuan untuk
menanggulangi inflasi salah satunya adalah dengan cara penetapan pajak langsung
progresif yang dilengkapi dengan pajak komoditi, karena pajak seperti ini
cendrung menyedot sebagian besar tambahan pendapatan uang yang tercipta dalam
proses inflasi.
6.
Untuk meningkatkan dan
mendistribusikan pendapatan nasional
Kebijakan fiskal yang bertujuan
untuk mendistribusikan pendapatan nasional terdiri dari upaya meningkatkan
pendapatan nyata masyarakat dan mengurangi tingkat pendapatan yang lebih
tinggi, upaya ini dapat tercipta apabila adanya investasi dari pemerintah
seperti pelancaran program pembangunan regional yang berimbang pada berbagai
sektor perekonomian.
4. Penerapan Kebijakan Fiskal
Penerapan
kebijakan fiskal dapat dibagi menjadi 4 (empat) macam yaitu :
a.
Pembiayaan Fungsional.
Beberapa
hal yang penting dari macam kebijakan ini diantaranya adalah :
·
Pajak dipakai untuk mengatur
pengeluaran swasta bukan untuk penerimaaan pemerintah. Jadi apabila dalam
perekonomian masih ada pengangguran maka pajak tidak diperlukan.
·
Apabila terjadi inflasi yang
berlebihan maka pemerintah melakukan pinjaman luar negeri untuk mendanai
penarikan dana yang tersedia dalam masyarakat.
·
Apabila pajak dan pinjaman dirasa
tidak tepat maka pemerintah melakukan pinjaman dalam negeri dalam bentuk
pencetakan uang.
b.
Pengelolaan Anggaran.
Menurut
kebijakan ini terpenting adalah :
·
Terdapat hubungan langsung antara
belanja pemerintah dengan penerimaan pajak dengan penyesuaian anggaran untuk
memperkecil ketidakstabilan ekonomi.
·
Dalam masa depresi dimana banyak
pengangguran maka belanja pemerintah adalah merupakan satu-satunya jalan
terbaik untuk mengatasinya.
c.
Stabilitas Anggaran Otomatis.
Dalam
kebijakan ini diterapkan adalah :
·
Dalam periode kesempatan kerja penuh
pajak akan diusahakan surplus.
·
Apabila dalam perkonomian terjadi
kemunduran ekonomi maka program pajak tidak diubah, akan tetapi konsekwensinya
penerimaan pajak menurun, dan pengeluaran pemerintah semakin besar.
d.
Anggaran Belanja Seimbang.
Dalam
kebijakan ini yang dilakukan oleh pemerintah adalah:
·
Menerapkan anggaran belanja defisit
pada masa krisis ekonomi.
·
Menerapkan anggaran surplus pada
masa inflasi.
5. Efek Kebijakan Fiskal dalam Perekonomian
Peranan kebijakan fiskal dalam
perekonomian dalam kenyataannya menunjukkan bahwa volume transaksi yang
diadakan oleh pemerintah di kebanyakan Negara dari tahun ke tahun bertendensi
untuk meningkat lebih cepat daripada meningkatnya pendapatan Nasional. ini
berarti bahwa peranan dari tindakan fiskal pemerintah dalam turut menentukan
tingkat pendapatan nasional lebih besar. Untuk Negara-negara yang sudah maju
perekonomiannya, peranan tindakan fiskal pemerintah semakin besar dalam
mekanisme pembentukan tingkat pendapatan nasional terutama dimaksudkan agar
supaya pemerintah dapat lebih mampu dalam mempengaruhi jalannya perekonomian.
Dengan demikian diharapkan bahwa dengan adanya kebijakan fiskal, pemerintah
dapat mengusahakan terhindarnya perekonomian dari keadaan-keadaan yang tidak diinginkan
seperti misalnya keadaan dimana banyak pengangguran, inflasi, neraca pembayaran
internasional yang terus menerus deficit, dan sebagainya.
Bagi Negara-negara yamg sedang berkembang, pemerintah pada
umumnya menyadari akan rendahnya investasi yang timbul atas inisiatif dari
masyarakat sendiri. Dari bagian 1 kita telah mengetahui bahwa untuk
meningkatnya tingkat hidup suatu masyarakat, kapasitas produksi nasional perlu
ditingkatkan. Untuk memperbesar kapasitas produksi nasional dibutuhkan adanya capital
formation. Dengan demikian berarti masyarakat perlu mengadakan investasi
yang cukup besar untuk terwujudnya capital formation yang dibutuhkan
tersebut.
6.
Bentuk-bentuk Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal dapat dibedakan menjadi dua golongan,
yaitu :
1.
Penstabil otomatik
Yaitu bentuk-bentuk sistem fiskal
yang sedang berlaku yang secara otomatik cenderung untuk menimbulkan kestabilan
dalam kegiatan ekonomi. Macam-macam penstabil otomatik, yaitu :
a.
Pajak progresif dan pajak
proporsional.
Sistem pajak progresif biasanya
digunakan dalam memungut pajak pendapatan individu dan dipraktekkan hampir di
semua negara.Pada pendapatan seseorang tidak perlu membayar pajak.Akan tetapi
semakin tinggi pendapatan, semakin besar pajak yang dikenakan ke atas tambahan pendapatan
yang diperoleh.
Sistem pajak proporsional biasanya
digunakan untuk memungut pajak ke atas keuntungan perusahaan-perusahaan
korporat, yaitu pajak yang harus dibayar adalah proporsional dengan keuntungan
yang diperoleh. Ini berarti suatu presentasi dari keuntungan selalu merupakan
pajak yang akan dibayar kepada pemerintah.
b. Kebijakan harga minimum
Kebijakan harga minimum merupakan
suatu sitem pengendalian hatga yang bertujuan menstabilkan pendapatan para
petani dan pada waktu yang sama menjaga agar pendapatannya cukup tinggi.
Permintaan dan penawaran barang pertanian sifatnya tidak elastis. Sebagai
akibatnya fluktuasi dalam penawaran akan menimbulkan fluktuasi harga yang
sangat besar dan mempengaruhi kestabilan pendapatan petani. Ketika produksi dan
penawaran sangat merosot, harga pertanian sangat melonjak dan meningkatkan
pendapatn petani, begitu juga sebaliknya.Ketidakstabilan ini mendorong
pelaksanaan kebijakan harga minimum.Walaupun menstabilkan harga dan pendapatan
merupakan tujuan utama kebijakan tersebut, pada akhirnya hal tersebut membantu
mengurangi fluktuasi kegiatan keseluruhan ekonomi.
c. Asuransi Pengangguran
Sistem asuransi pengagguran adalah
suatu bentuk jaminan sosial yang dipraktekkan di kebanyakan negara-negara
maju.Sistem ini pada dasarnya mengharuskan tenaga kerja yang sedang bekerja
untuk membayar asuransi sebagai jaminan pendapatan sekiranya pada suatu ketika
terpaksa menganggur dan menerima sejumlah pendapatan yang ditentukan ketika
menganggur. Dengan adanya sistem asuransi pengangguran, para penganggur akan
menerima pendapatan yang diperoleh dari dana asuransi pengangguran. Kebijakan
ini mengurangi kemerosotan perbelanjaan agregat dan pertambahan pengangguran
pada ketika resesi.
2. Kebijakan fiskal diskresioner
Yaitu langkah-langkah dalam bidang
pengeluaran pemerintah dan dan perpajakan yang secara khusus membuat perubahan
ke atas sistem yang ada yang bertujuan untuk mengatasi masalah-masalah ekonomi
yang dihadapi.
·
Bentuk
kebijakan fiskal diskresioner :
a.
Kebijakan
fiskal mengembang, yang dilakukan ketika perekonomian menghadapi masalah
pengangguran.
b.
Kebijakan
fiskal mengerucut, yang dilakukan ketika masalah inflasi sedang dihadapi dan
perekonomian mencapai kesempatan kerja penuh dan tingkat pengangguran sangat
rendah.
·
Cara-cara
yang dilakukan dalam kebijakan fiskal diskresioner :
a.
Menambah
pengeluaran pemerintah
b.
Menurunkan
pajak perseorangan dan perusahaan
c.
Perubahan
perbelanjaan dan pajak
Jika
ditinjau dari sisi teori, ada tiga macam kebijakan anggaran yaitu:
a.
Kebijakan anggaran pembiayaan fungsional
(functional finance) kebijakan yang mengatur pengeluaran pemerintah dengan
melihat berbagai akibat tidak langsung terhadap pendapatan nasional dan
bertujuan untuk meningkatkan kesempatan kerja.
b.
Kebijakan pengelolaan anggaran (the finance budget approach) kebijakan
untuk mengatur pengeluaran pemerintah, perpajakan, dan pinjaman untuk mencapai
ekonomi yang mantap.
c.
Kebijakan stabilisasi anggaran otomatis (the
stabilizing budget) kebijakan yang mengatur pengeluaran
pemerintah dengan melihat besarnya biaya dan manfaat dari berbagai
program.
Jika dilihat dari perbandingan jumlah penerimaan dengan
jumlah pengeluaran, kebijakan fiskal dapat dibedakan menjadi
empat jenis, yaitu :
a.
Kebijakan Anggaran Seimbang
Kebijakan anggaran seimbang, adalah kebijakan anggaran yang
menyusun pengeluaran sama besar dengan penerimaan.
b.
Kebijakan Anggaran Defisit
Kebijakan anggaran defisit yaitu kebijakan anggaran dengan
cara menyusun pengeluaran lebih besar daripada penerimaan.
c.
Kebijakan Anggaran Surplus
Kebijakan anggaran surplus, yaitu kebijakan anggaran dengan
cara menyusun pengeluaran lebih kecil dari penerimaan.
d.
Kebijakan Anggaran Dinamis
Kebijakan anggaran dinamis, yaitu
kebijakan anggaran dengan cara terus menambah jumlah penerimaan dan pengeluaran sehingga semakin lama
semakin besar (tidak statis).
Kebijakan fiskal umumnya dibagi atas tiga kategori,
yaitu:
1.
Kebijakan yang menyangkut pembelian pemerintah atas
barang dan jasa.
Pembelian pemerintah atau belanja
negara merupakan unsur di dalam pendapatan nasional yang dilambangkan dengan
huruf “G”.Pembelian atas barang dan jasa pemerintah ini mencakup pemerintah
daerah, dan pusat.Belanja pemerintah ini meliputi pembangunan untuk jalan raya,
jalan tol, bangunan sekolah, gedung pemerintahan, peralatan kemiliteran, dan
gaji guru sekolah.
2. Kebijakan yang
menyangkut perpajakan
Pajak merupakan pendapatan yang
paling besar di samping pendapatan yang berasal dari migas.Baik perusahaan
maupun rumah tangga mempunyai kewajiban melakukan pembayaran pajak atas
beberapa bahkan seluruh kegiatan yang dilakukan.Pajak yang dibayarkan digunakan
semata-mata untuk pembangunan negara tersebut.Kebijakan pemerintah atas
perpajakan mengalami pembaharuan dari waktu ke waktu, hal ini disebut tax
reform (pembaharuan pajak). Tax reform yang dilakukan pemerintah mengikuti
adanya perubahan di dalam masyarakat, seperti meningkatnya pendapatan,
meningkatnya
3. Kebijakan yang
menyangkut pembayaran transfer.
Pembayaran transfer meliputi
kompensasi pengangguran, tunjangan keamanan sosial, dan tunjangan pensiun. Jika
dilihat pembayaran transfer merupakan bagian belanja pemerintah tetapi
sebenarnya pembayaran tansfer tidak masuk dalam komponen G di dalam perhitungan
pendapatan nasional. Alasannya yaitu karena transfer bukan merupakan pembelian sesuatu
barang yang baru diproduksi dan pembayaran tersebut bukan karena jual beli
barang dan jasa. Pembayaran transfer mempengaruhi pendapatan rumah tangga,
namun tidak mencerminkan produksi perekonomian. Karena PDB dimaksudkan untuk
mengukur pendapatan dari produksi barang dan jasa serta pengeluaran atas
produksi barang dan jasa, pembayaran transfer tidak dihitung sebagai bagian
dari belanja pemerintah.
7. Pengaruh Risiko
Kebijakan Fiskal.
Kebijakan fiskal mempunyai pengaruh baik jangka
panjang maupun jangka pendek. Kebijakan fiskal mempengaruhi tabungan,
investasi, dan pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang , sedangkan dalam
jangka pendek mempunyai pengaruh terhadap permintaan agregat barang dan jasa
Resiko Fiskal didefinisikan sebagai
potensi tambahan deficit APBN yang disebabkan oleh sesuatu di luar kendali
pemerintah. Pengungkapan resiko fiskal sangat perlu untuk empat tujuan
strategis, yaitu :
a.
Peningkatan
kesadaran seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) dalam pengelolaan
kebijakan fiskal.
b.
Meningkatkan
keterbukaan fiskal
c.
Meningkatkan
tangung jawab fiskal
d.
Menciptakan
kesinambungan fiskal
Resiko Fiskal dikelompokkan dalam empat kategori utama
yaitu :
1.
Resiko Ekonomi Makro
Dalam penyusunan APBN
indikator-indikator ekonomi makro yang digunakan sebagai dasar penyusunan
adalah pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, suku bunga sertifikat Bank
Indonesia, nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia dan lifting
minyak. Indikator tersebut merupakan asumsi dasar yang menjadi acuan
penghitungan besaran-besaran pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam
APBN.Secara umum sumber resiko fiskal yang dihadapi oleh APBN 2012 terutama
berasal dari dua resiko utama, yakni inflasi dan harga minyak.
·
Inflasi. Pemerintah memproyeksikan angka
inflasi tahun 2012 berkisar antara 3,5-5,5 persen. Sementara itu menurut IMF
dalam World Economic Outlook per April 2012, inflasi diperkirakan sebesar 5,85
persen. Angka ini lebih tinggi daripada realisasi inflasi tahun 2010 dan lebih
rendah dari proyeksi tahun 2011. Dengan demikian angka proyeksi pemerintah
masih sejalan dengan kecendrungan penurunan angka inflasi. Meskipun angka
inflasi telah menunjukkan angka penurunan, tetapi resiko tekanan inflasi ke
depan diperkirakan masih cukup tinggi.
·
Harga Minyak. Pemerintah memerintahkan harga
minyak berkisar antara US$ 75 per barel s/d US$95 per barel, angka tersebut
sejalan dengan penurunan harga minyak dipasaran dunia.
2.
Resiko Utang Dinamika
Ekonomi Makro
Pengelolaan resiko utang diperlukan
agar target pembiayaan utang dapat diperoleh dengan biaya yang wajar dan tidak
menimbulkan penumpukan beban utang yang tidak terkendali pada masa yang akan
mendatang.pada dasarnya resiko utang terdiri dari empat, diantaranya :
a)
Resiko pasar
Terdiri dari resiko nilai tukar, resiko
tingkat bunga dan resiko likuiditas yag timbul sebagai akibat dari
ketidakpastian kondisi pasar keuangan yang dinamis. Resiko nilai tukar terutama
berasal dari utang melalui pinjaman luar negeri, sedangkan resiko tingkat bunga
bersumber dari pinjaman luar negeri berbasis LIBOR dan SBN berbasis SBI 3
bulan.
b)
Resiko pembiayaan
Disebabkan oleh besarnya pembayaran
kewajiban utang pada tahun/ periode tertentu.
c)
Resiko operasional
Resiko operasional adalah resiko
yang disebabkan oleh kegagalan pada orang, proses bisnis dan sistem diunit
terkait.Sert yang ditimbulkan oleh aspek legal. Resiko ini antara lain dapat
berupa gagal bayar akibat kelalaian manusia atau kegagalan sistem yang
berdampak pada penurunan sorvereign credit rating.
d)
Resiko Reputasi
Resiko Reputasi merupakan resiko
penurunan kredibilitas pengelolaan utang dari sudut pandang investor dan lender
yang disebabkan oleh rendahnya tingkat kepastian dan konsistensi penerapan
strategi pengelolaan utang.
3.
Kewajiban Kontijensi
Pemerintah Pusat
Kewajiban kontijensi merupakan
kewajiban potensial yang timbul dari peristiwa masa lalu dan keberadaannya
menjadi pasti dengan terjadinya atau tidak terjadinya suatu peristiwa atau
lebih pada masa datang yang tidak sepenuhnya berada dalam kendali
pemerintah.Kewajiban kontijensi pemerintah pusat yang menjadi resiko fiskal
bersumber dari pemberian dukungan dan/ atau pinjaman pemerintah atas
proyek-proyek infrastruktur, kewajiban yang timbul akibat program pension dan
tabungan hari tua pegawai negeri.
4.
Desentralisasi Fiskal
Kebijakan desentralisasi fiskal
dilakukan dengan tujuan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat
melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat, serta
peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi,
pemerataan, keadilan, keistimewaan, dan kekhususan suatu daerah dalam sistem
Negara Republik Kesatuan Indonesia.
8. Dampak kebijakan fiskal terhadap keseimbangan pasar barang-jasa
Kebijakan fiscal dapat menggerakkan perekonomian, karena
peningkatan pengeluaran pemerintah atau pemotongan pajak mempunyai efek
multiplier dengan cara menstimulasi tambahan permintaan untuk barang konsumsi
rumah tangga. Begitu pula halnya apabila pemerintah melakukan pemotongan pajak
sebagai stimulus perekonomian. Pemotongan pajak akan meningkatkan disposable
income dan akhirnya mempengaruhi permintaan.
B. PENGANGGURAN
1. Pengertian
Pengangguran
Pengangguran
adalah orang yang masuk dalam angkatan kerja (15 sampai 64 tahun) yang sedang
mencari pekerjaan dan belum mendapatkannya. Orang yang tidak sedang mencari
kerja contohnya seperti ibu rumah tangga, siswa sekolan smp, sma, mahasiswa
perguruan tinggi, dan lain sebagainya yang karena sesuatu hal tidak/belum
membutuhkan pekerjaan.
Tiap negara dapat memberikan
definisi yang berbeda mengenai definisi pengangguran. Nanga (2005: 249)
mendefinisikan pengangguran adalah suatu keadaan di mana seseorang yang
tergolong dalam kategori angkatan kerja tidak memiliki pekerjaan dan secara
aktif tidak sedang mencari pekerjaan. Dalam sensus penduduk 2001 mendefinisikan
pengangguran sebagai orang yang tidak bekerja sama sekali atau bekerja kurang
dari dua hari selama seminggu sebelum pencacahan dan berusaha memperoleh
pekerjaan (BPS, 2001: 8).
Menurut Sukirno (2004: 28)
pengangguran adalah jumlah tenaga kerja dalam perekonomian yang secara aktif
mencari pekerjaan tetapi belum memperolehnya. Selanjutnya International
Labor Organization (ILO) memberikan definisi pengangguran yaitu:
a. Pengangguran
terbuka adalah seseorang yang termasuk kelompok penduduk usia kerja yang selama
periode tertentu tidak bekerja, dan bersedia menerima pekerjaan, serta sedang
mencari pekerjaan.
b. Setengah
pengangguran terpaksa adalah seseorang yang bekerja sebagai buruh karyawan dan
pekerja mandiri (berusaha sendiri) yang selama periode tertentu secara terpaksa
bekerja kurang dari jam kerja normal, yang masih mencari pekerjaan lain atau
masih bersedia mencari pekerjaan lain atau tambahan.
Sedangkan
menurut Survei Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS) menyatakan bahwa:
a. Setengah
pengangguran terpaksa adalah orang yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu
yang masih mencari pekerjaan atau yang masih bersedia menerima pekerjaan lain.
b. Setengah
pengangguran sukarela adalah orang yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu
namun tidak mencari pekerjaan dan tidak bersedia menerima pekerjaan lain (BPS,
2000: 14).
Pengangguran
atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali,
sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau
seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran
umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak
sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu menyerapnya.
Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya
pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat
akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan
dan masalah-masalah sosial
lainnya.
Tingkat
pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran
dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen. Ketiadaan pendapatan
menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang
menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang
berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap
penganggur dan keluarganya. Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat
menyebabkan kekacauan politik keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan
dan pembangunan ekonomi. Akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara. Di
negara-negara berkembang seperti Indonesia,
dikenal istilah “pengangguran terselubung” di mana pekerjaan yang semestinya
bisa dilakukan dengan tenaga kerja sedikit, dilakukan oleh lebih banyak orang.
2. Macam-Macam
Pengangguran
a.
Berdasarkan Jam Kerja
Berdasarkan jam kerja,
pengangguran dikelompokkan menjadi 3 macam:
·
Pengangguran Terselubung (Disguissed
Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena
suatu alasan tertentu.
·
Setengah Menganggur (Under Unemployment)
adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena tidak ada lapangan
pekerjaan, biasanya tenaga kerja setengah menganggur ini merupakan tenaga kerja
yang bekerja kurang dari 35 jam selama seminggu.
·
Pengangguran Terbuka (Open Unemployment)
adalah tenaga kerja yang sungguh-sungguh tidak mempunyai pekerjaan.
Pengganguran jenis ini cukup banyak karena memang belum mendapat pekerjaan
padahal telah berusaha secara maksimal.
b.
Berdasarkan Penyebab Terjadinya
Berdasarkan penyebab
terjadinya, pengangguran dikelompokkan menjadi 7 macam:
a)
Pengangguran friksional (frictional unemployment)
Pengangguran friksional adalah
pengangguran yang sifatnya sementara yang disebabkan adanya kendala waktu,
informasi dan kondisi geografis antara pelamar kerja dengan pembuka lamaran
pekerna penganggur yang mencari lapangan pekerjaan tidak mampu memenuhi
persyaratan yang ditentukan pembuka lapangan kerja. Semakin maju suatu
perekonomian suatu daerah akan meningkatkan kebutuhan akan sumber daya manusia
yang memiliki kualitas yang lebih baik dari sebelumnya. Contohnya : Perpindahan
tenaga kerja dari sektor pertanian ke sektor industri, untuk
sementaramenganggur. Berhenti dari pekerjaan yang lama, mencari pekerjaan yang
baru yang lebih baik.
b)
Pengangguran konjungtural (cycle unemployment)
Pengangguran konjungtoral adalah
pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan gelombang (naik-turunnya)
kehidupan perekonomian/siklus ekonomi. Contohnya: Di suatu perusahaan ketika
sedang maju butuh tenaga kerja baru untuk perluasan usaha. Sebaliknya ketika
usahanya merugi terus maka akan terjadi PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) atau
pemecatan.
c)
Pengangguran struktural (structural unemployment)
Pengangguran
struktural adalah keadaan di mana penganggur yang mencari lapangan pekerjaan
tidak mampu memenuhi persyaratan yang ditentukan pembuka lapangan kerja.
Semakin maju suatu perekonomian suatu daerah akan meningkatkan kebutuhan akan
sumber daya manusia yang memiliki kualitas yang lebih baik dari sebelumnya.
Pengangguran
struktural diakibatkan oleh perubahan struktur ekonomi dan corak ekonomi dalam
jangka panjang. Contohnya: Suatu daerah yang tadinya agraris (pertanian)
menjadi daerah industri, maka tenaga bidang pertanian akan menganggur. Pengangguran
struktural bisa diakibatkan oleh beberapa kemungkinan, seperti:
·
Akibat permintaan berkurang
·
Akibat kemajuan dan pengguanaan teknologi
·
Akibat kebijakan pemerintah
d)
Pengangguran musiman (seasonal Unemployment)
Pengangguran musiman adalah
keadaan menganggur karena adanya fluktuasi kegiaan ekonomi jangka pendek yang
menyebabkan seseorang harus nganggur. Contohnya: pada musim panen, para
petani bekerja dengan giat, sementara sebelumnya banyak menganggur.
e)
Pengangguran teknologi
Pengangguran teknologi adalah
pengangguran yang terjadi akibat perubahan atau penggantian tenaga manusia
menjadi tenaga mesin-mesin. Contoh, sebelum ada penggilingan padi, orang yang
berprofesi sebagai penumbuk padi bekerja, setelah ada mesin penggilingan
padi maka mereka tidak bekerja lagi.
f)
Pengangguran Politis
Pengangguran ini terjadi karena
adanya peraturan pemerintah yang secara langsungatau tidak, mengakibatkan
pengangguran. Misalnya penutupan Bank-bank bermasalahsehingga menimbulkan PHK.
g)
Pengangguran Deflatoir
Pengangguran deflatoir ini
disebabkan tidak cukup tersedianya lapangan pekerjaandalam perekonomian secara
keseluruhan, atau karena jumlah tenaga kerja melebihikesempatan kerja, maka
timbullah pengangguran.
h)
Pengangguran
Siklikal
Pengangguran siklikal adalah
pengangguran yang menganggur akibat imbas naik turun siklus ekonomi sehingga
permintaan tenaga kerja lebih rendah daripada penawaran kerja.
Pengangguran
juga dapat dibedakan atas pengangguran sukarela (voluntary unemployment) dan
dukalara (involuntary unemployment).
·
Pengangguran
suka
rela adalah pengangguran yang menganggur untuk sementara waktu karna ingin
mencari pekerjaan lain yang lebih baik.
·
Sedangkan
pengangguran duka lara adalah
pengengguran yang menganggur karena sudah berusaha mencari pekerjaan namun
belum berhasil mendapatkan kerja.
3. Penyebab
Pengangguran
Pengangguran umumnya disebabkan
karena jumlah angkatan kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan yang
mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian
karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakatakan
berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial
lainnya.
Tingkat pengangguran dapat
dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan
kerja yang dinyatakan dalam persen.
Ketiadaan pendapatan menyebabkan
penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya
tingkat kemakmuran dan kesejahteraan.Pengangguran yang berkepanjangan juga
dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya.
Tingkat pengangguran yang terlalu
tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik,
keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.Akibat
jangka panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara.
4. Tingkat
Pengangguran Di Indonesia
Sejak 1997 sampai 2003, angka
pengangguran terbuka di Indonesia terus menaik, dari 4,18 juta menjadi 11,35
juta. Didominasi oleh penganggur usia muda. Selain usia muda, pengangguran juga
banyak mencakup berpendidikan rendah, tinggal di pulau Jawa dan berlokasi di
daerah perkotaan. Intensitas permasalahan juga lebih banyak terjadi pada
penganggur wanita dan pengaggur terdidik.
Pengangguran dan setengah
pengangguran merupakan permasalahan di muara yang tidak bisa diselesaikan pada
titik itu saja, tapi juga harus ditangani dari hulu.Sektor di hulu yang banyak
berdampak pada pengangguran dan setengah pengangguran adalah sektor
kependudukan, pendidikan dan ekonomi.
Ada tiga asumsi yang menjadi
harapan untuk menurunkan pengangguran dan setengah pengangguran. Pertama,
pertumbuhan tenaga kerja rata-rata pertahun dapat ditekan dari 2,0 persen pada
periode 2000-2005 menjadi 1,7 persen pada periode 2005-2009. Demikian juga
pertumbuhan angkatan kerja, dapat ditekan menjadi 1,9 persen pada periode
2005-2009 dari periode sebelumnya yang mencapai 2,4 persen. Kedua, dapat
ditingkatkannya pertumbuhan ekonomi menjadi 6,0 persen pada periode 2005-2009
dari periode sebelumnya yang hanya mencapai 4,1 persen. Ketiga, transformasi
sektor informal ke sektor formal dapat dipercepat baik di daerah perkotaan maupun
pedesaan terutama di sektor pertanian, perdagangan, jasa dan industri.
5. Rumus
Menghitung Tingkat Pengangguran
Untuk mengukur
tingkat pengangguran pada suatu wilayah bisa didapat dar prosentase membagi
jumlah pengangguran dengan jumlah angkaran kerja.
Tingkat Pengangguran = Jml Yang Nganggur / Jml Angkatan
Kerja x 100 %
6.
Cara-cara Mengatasi Pengangguran
Untuk itu perlu diupayakan
cara mengatasi pengangguran, antara lain sebagai berikut:
a. Meningkatkan
mutu pendidikan,
b. Meningkatkan
latihan kerja untuk memenuhi kebutuhan keterampilan sesuai tuntutanindustri
modern,.
c. Meningkatkan
dan mendorong kewiraswastaan,
d. Mendorong
terbukanya kesempatan usaha-usaha informal,
e. Meningkatkan
pembangunan dengan sistem padat karya,
f. Membuka
kesempatan kerja ke luar negeri
7. Dampak Pengangguran Terhadap Ekonomi
Masyarakat
Tingginya tingkat pengangguran dalam sebuah perekonomian
akan mengakibatkan kelesuan ekonomi dan merosotnya tingkat kesejahteraan
masyarakat sebagai akibat penurunan pendapatan masyarakat. Dampak pengangguran
terhadap ekonomi masyarakat meliputi hal-hal berikut ini:
a.
Pendapatan per Kapita
Orang yang menganggur berarti tidak memiliki penghasilan
sehingga hidupnya akan membebani orang lain yang bekerja. Dampaknya adalah
terjadinya penurunan pendapatan per-kapita. Dengan kata lain, bila tingkat
pengangguran tinggi maka pendapatan per kapita akan menurun dan sebaliknya bila
tingkat pengangguran rendah pendapatan per kapita akan meningkat, dengan
catatan pendapatan mereka yang masih bekerja tetap.
b.
Pendapatan Negara
Orang yang bekerja mendapatkan balas jasa berupa upah/gaji,
Upah/gaji tersebut sebelum sampai di tangan penerima dipotong pajak penghasilan
terlebih dahulu. Pajak ini merupakan salah satu sumber pendapatan negara
sehingga bila tidak banyak orang yang bekerja maka pendapatan negara dari
pemasukan pajak penghasilan cenderung berkurang.
c.
Beban Psikologis
Semakin lama seseorang menganggur semakin besar beban
psikologis yang ditanggungnya. Orang yang memiliki pekerjaan berarti ia
memiliki status sosial di tengah-tengah masyarakat. Seseorang yang tidak
memiliki pekerjaan dalam jangka waktu lama akan merasa rendah diri (minder)
karena statusnya yang tidak jelas.
d.
Munculnya Biaya Sosial
Tingginya tingkat pengangguran akan menimbulkan pengeluaran
berupa biaya-biaya sosial seperti biaya pengadaan penyuluhan, biaya pelatihan,
dan biaya keamanan sebagai akibat kecenderungan meningkatnya tindak
kriminalitas.
8. Gerakan Nasional Penanggulangan
Pengangguran (GNPP)
Berdasarkan kondisi diatas perlu dilakukan Gerakan Nasional
Penanggulangan Pengangguran (GNPP) dengan mengerahkan semua unsur-unsur dan
potensi di tingkat nasional dan daerah untuk menyusun kebijakan dan strategi
serta melaksanakan program penanggulangan pengangguran. Salah satu tolok ukur
kebijakan nasional dan regional haruslah keberhasilan dalam perluasan
kesempatan kerja atau penurunan pengangguran dan setengah pengangguran.
Gerakan tersebut dicanangkan dalam satu Deklarasi GNPP yang
diadakan di Jakarta 29 Juni 2004. Lima orang tokoh dari pemerintah provinsi,
pemerintah kabupaten/kota, perwakilan pengusaha, perwakilan perguruan tinggi,
menandatangani deklarasi tersebut, merekaadalah Gubernur Riau H.M. Rusli
Zainal; Walikota Pangkal Pinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung H.
Zulkarnaen Karim; Palgunadi; T. Setyawan,ABAC; pengusaha; DR. J.P. Sitanggang,
UPN Veteran Jakarta; Bambang Ismawan, Bina Swadaya, LSM; mereka adalah sebagian
kecil dari para tokoh yang memandang masalah ketenagakerjaan di Indonesia harus
segera ditanggulangi oleh segenap komponen bangsa.
Menurut para deklarator tersebut, bahwa GNPP ini dimaksudkan
untuk membangun kepekaan dan kepedulian seluruh aparatur dari pusat ke daerah,
serta masyarakat seluruhnya untuk berupaya mengatasi pengangguran. Dalam
deklarasi itu ditegaskan, bahwa untuk itu, sesuai dengan Undang-undang Nomor 13
tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sebaiknya segera dibentuk Badan Koordinasi
Perluasan Kesempatan Kerja.
Kesadaran dan dukungan sebagaimana diwujudkan dalam
kesepakatan GNPP tersebut, menunjukan suatu kepedulian dari segenap komponen
bangsa terhadap masalah ketenagakerjaan, utamanya upaya penanggulangan
pengangguran. Menyadari bahwa upaya penciptaan kesempatan kerja itu bukan
semata fungsi dan tanggung jawab Depatemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, akan
tetapi merupakan tanggung jawab kita semua, pihak pemerintah baik pusat maupun
daerah, dunia usaha, maupun dunia pendidikan. Oleh karena itu, dalam penyusunan
kebijakan dan program masing-masing pihak, baik pemerintah maupun swasta harus
dikaitkan dengan penciptaan kesempatan kerja yang seluas-luasnya.
C. KEBIJAKAN FISKAL DALAM MENGATASI MASALAH
PENGENGGURAN
Kondisi Indonesia
masalah pengangguran harus dapat diatasi dengan berbagai upaya. Tiap-tiap warga
negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan sesuai
dengan UUD 45 pasal 27 ayat 2. Sebagai solusi pengangguran berbagai strategi
dan kebijakan dapat ditempuh, untuk itu diperlukan kebijakan yaitu :
1. Pemerintah memberikan bantuan
wawasan, pengetahuan dan kemampuan jiwa kewirausahaan kepada Usaha Kecil dan
Menengah (UKM) berupa bimbingan teknis dan manajemen memberikan bantuan modal
lunak jangka panjang, perluasan pasar. Serta pemberian fasilitas khusus agar
dapat tumbuh secara mandiri dan andal bersaing di bidangnya. Mendorong
terbentuknya kelompok usaha bersama dan lingkungan usaha yang menunjang dan
mendorong terwujudnya pengusaha kecil dan menengah yang mampu mengembangkan
usaha, menguasai teknologi dan informasi pasar dan peningkatan pola kemitraan
UKM dengan BUMN, BUMD, BUMS dan pihak lainnya.
2.
Segera melakukan pembenahan, pembangunan dan
pengembangan kawasan-kawasan, khususnya daerah yang tertinggal dan terpencil
sebagai prioritas dengan membangun fasilitas transportasi dan komunikasi. Ini
akan membuka lapangan kerja bagi para penganggur di berbagai jenis maupun
tingkatan. Harapan akan berkembangnya potensi wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI) baik potensi sumber daya alam, sumber daya manusia.
3.
Segera membangun lembaga sosial yang dapat menjamin
kehidupan penganggur. Seperti PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PT Jamsostek)
Dengan membangun lembaga itu, setiap penganggur di Indonesia akan terdata
dengan baik dan mendapat perhatian khusus. Secara teknis dan rinci.
4.
Segera menyederhanakan perizinan dan peningkatan
keamanan karena terlalu banyak jenis perizinan yang menghambat investasi baik
Penanamaan Modal Asing maupun Penanaman Modal Dalam Negeri. Hal itu perlu
segera dibahas dan disederhanakan sehingga merangsang pertumbuhan iklim
investasi yang kondusif untuk menciptakan lapangan kerja.
5.
Mengembangkan sektor pariwisata dan kebudayaan
Indonesia (khususnya daerah-daerah yang belum tergali potensinya) dengan
melakukan promosi-promosi keberbagai negara untuk menarik para wisatawan asing,
mengundang para investor untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan dan
pengembangan kepariwisataan dan kebudayaan yang nantinya akan banyak menyerap
tenaga kerja daerah setempat.
6.
Melakukan program sinergi antar BUMN atau BUMS yang
memiliki keterkaitan usaha atau hasil produksi akan saling mengisi kebutuhan.
Dengan sinergi tersebut maka kegiatan proses produksi akan menjadi lebih
efisien dan murah karena pengadaan bahan baku bisa dilakukan secara
bersama-sama. Contoh, PT Krakatau Steel dapat bersinergi dengan PT. PAL
Indonsia untuk memasok kebutuhan bahan baku berupa pelat baja.
7.
Dengan memperlambat laju pertumbuhan penduduk
(meminimalisirkan menikah pada usia dini) yang diharapkan dapat menekan laju
pertumbuhan sisi angkatan kerja baru atau melancarkan sistem transmigrasi
dengan mengalokasikan penduduk padat ke daerah yang jarang penduduk dengan
difasilitasi sektor pertanian, perkebunan atau peternakan oleh pemerintah.
8.
Menyeleksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan
dikirim ke luar negeri. Perlu seleksi secara ketat terhadap pengiriman TKI ke
luar negeri.Sebaiknya diupayakan tenaga-tenaga terampil.Hal itu dapat dilakukan
dan diprakarsai oleh Pemerintah Pusat dan Daerah.
9.
Segera harus disempurnakan kurikulum dan sistem
pendidikan nasional (Sisdiknas). Sistem pendidikan dan kurikulum sangat
menentukan kualitas pendidikan yang berorientasi kompetensi.Karena sebagian
besar para penganggur adalah para lulusan perguruan tinggi yang tidak siap
menghadapi dunia kerja.
10. Segera
mengembangkan potensi kelautan dan pertanian. Karena Indonesia mempunyai letak
geografis yang strategis yang sebagian besar berupa lautan dan pulau-pulau yang
sangat potensial sebagai negara maritim dan agraris. Potensi kelautan dan
pertanian Indonesia perlu dikelola secara baik dan profesional supaya dapat
menciptakan lapangan kerja yang produktif
Menurut
pandangan Keynes, kebijakan fiskal (Fiscal Policy) adalah sangat penting untuk
mengatasi masalah pengangguran. Prosesnya adalah;
1.
Pengurangan
pajak penghasilan akan menambah pendapatan disposebel rumah tangga
dan daya beli masyarakat. Hal tersebut akan meningkatkan pengeluaran
agregat. Peningkatan pengeluaran agregat tersebut berarti akan
menyebabkan pendapatan nasional meningkat dan perubahan ini akan menambah
kesempatan kerja dan mengurangi pengangguran.
2.
Untuk
mengatasi pengangguran, pemerintah menambah pengeluarannya dan pertambahan ini
meningkatkan pengeluaran agregat. Peningkatan pengeluaran agregat dengan cara
menaikkan pengeluaran pemerintah melalui pembelian barang dan jasa maupun untuk
menambah investasi. Perubahan tersebut berarti akan menyebabkan pendapatan
nasional meningkat. Perubahan ini akan menambah kesempatan kerja dan mengurangi
pengangguran.
Efektifitas kebijakan fiskal ini sangat
tergantung dari reaksi masyarakat dan dunia usaha terhadap kenaikan tarif pajak
pendapatan dan penghasilan atau penjualan.Selain itu tergantung pada jenis
pajak yang diprioritaskan serta besarnya peningkatan penghasilan pajak dan
besarnya pengurangan pengeluaran pemerintah. Jenis pajak yang sangat tepat
digunakan sebagai instrumen untuk meredam laju peningkatan inflasi, dengan cara
mengurangi pertumbuhan permintaan agregat, adalah pajak penghasilan dengan
sistem progresif.
BAB
III
PENUTUP
Demikianlah makalah
tentang Kebijakan Fiskal dalam Mengatasi Masalah Penggangguran ini kami buat,
semoga dapat bermanfaat bagi penulis dan pembaca sekalian.
Ø
Kesimpulan :
Kebijakan
fiskal adalah kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu
negara melalui pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak) pemerintah. Kebijakan
fiskal dapat dibedakan kepada dua
golongan : penstabil otomatik dan kebijakan fiskal diskresioner. Jika
dilihat dari perbandingan jumlah penerimaan dengan jumlah pengeluaran,
kebijakan fiskal dapat dibedakan menjadi empat jenis, yaitu : Kebijakan Anggaran Seimbang, Kebijakan Anggaran Defisit, Kebijakan Anggaran Surplus, Kebijakan Anggaran Dinamis.
Tujuan
kebijakan fiskal adalah untuk mencegah pengangguran dan menstabilkan harga,
implementasinya untuk menggerakkan pos penerimaan dan pengeluaran dalam anggran
pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pengaruh
kebijaksanaan fiskal terhadap perekonomian bisa dianalisa dalam dua tahap yang
berurutan, yaitu : bagaimana suatu kebijaksanaan fiskal diterjemahkan menjadi
suatu APBN dan bagaimana APBN tersebut mempengaruhi perekonomian.
Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk
orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari
dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan
pekerjaan yang layak. Pengangguran terjadi disebabkan antara lain, yaitu karena
jumlah lapangan kerja yang tersedia lebih kecil dari jumlah pencari kerja.Juga
kompetensi pencari kerja tidak sesuai dengan pasar kerja.Selain itu juga kurang
efektifnya informasi pasar kerja bagi para pencari kerja. Setiap penganggur
diupayakan memiliki pekerjaan yang banyak bagi kemanusiaan artinya produktif
dan remuneratif sesuai Pasal 27 Ayat 2 UUD 1945 dengan partisipasi semua
masyarakat Indonesia. Lebih tegas lagi jadikan penanggulangan pengangguran
menjadi komitmen nasional.
Ketidakmerataan
pendapatan karyawan, pertumbuhan ekonomi dan stabilitas politik juga sangat
berpengaruh terhadap ketenagakerjaan di Indonesia. Semua permasalahan hal
diatas tampaknya sudah dipahami oleh pembuat kebijakan (Decision Maker). Namun
hal yang tampaknya kurang dipahami adalah bahwa masalah ketenagakerjaan atau
pengangguran bersifat multidimensi, sehingga juga memerlukan cara pemecahan
yang multidimensi pula.
Ø
Saran :
Untuk
mengurangi tingkat pengangguran, maka harus ada peran pemerintah. Pemerintah
harus bisa mengeluarkan kebijakan yang bisa terciptanya lapangan pekerjaan,
serta menjalankan kebijakan yang konsisten tersebut dengan sungguh-sungguh
sampai terlihat hasil yang maksimal. Pemerintah memberikan penyuluhan,
pembinaan dan pelatihan kerja kepada masyarakat untuk bisa menciptakan lapangan
pekerjaan sendiri sesuai dengan kemampuan dan minatnya masing-masing untuk
mengembangkan kompetensi kerja guna meningkatkan kemampuan, produktifitas dan
kesejahteraan. Selain dari pemerintah, masyarakat juga harus ikut
berpartisipasi dalam upaya pengurangan jumlah pengangguran yang terjadi di
Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Http: //ekonomi-indonesia-bisnis.infogue.com
Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
BalasHapusNama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut
Halo pemirsa di seluruh dunia, Ada kabar baik untuk Anda semua hari ini dapatkan kartu ATM Kosong Anda yang berfungsi di semua mesin ATM di seluruh dunia. Kami memiliki program khusus kartu ATM yang dapat digunakan untuk meretas mesin ATM, kartu ATM dapat digunakan untuk menarik di ATM atau geser, di toko dan POS. Kami memberikan kartu ini kepada semua klien yang tertarik di seluruh dunia, Kami memberikan Kartu ATM Kosong. Apakah Anda ingin menjalani kehidupan yang baik yang dianggap ilegal, cara termudah untuk menjadi jutawan. itu juga memiliki teknik yang membuat CCTV tidak mungkin mendeteksi Anda dan Anda hanya dapat menarik sejumlah $ 5.000 Dolar dalam sehari di Mesin ATM juga tersedia saat pengiriman tunai. Kami memberikan hingga $ 10.000,00 hingga $ 1.000.000,00 Dolar Dengan layanan peretasan jaringan kami. Kami dapat Memulihkan semua uang Anda yang hilang ke Bitcoin dan mata uang Crypto lainnya, penipuan hipotek / realestate, dan ICO palsu dalam waktu 48 jam atau kurang. (Thomas Freddie Hackers) bekerja sama sebagai tim untuk melacak & memulihkan dana kembali dari PENCIPTA internet yang paling sulit. CATATAN!! Kami telah menerima laporan memilukan yang tak terhitung jumlahnya dari penipu terkenal dan kami berhasil memulihkannya kembali melalui kontak thomasunlimitedhackers@gmail.com
BalasHapusHubungi kami di ((Pemulihan Biner. Kelas Universitas. Menyeka Catatan Kriminal, Peretasan FB & IG, Telegram, Muatan & Peretasan Telepon)) membatasi kami dengan pekerjaan Anda & izinkan kami memberi Anda hasil positif dengan keterampilan peretasan kami. Kami bersertifikat dan privasi Anda 100% aman bersama kami. Jangan khawatir lagi tentang masalah keuangan Anda, Jika Anda membutuhkan layanan peretasan cyber lainnya, kami siap membantu Anda kapan saja, kapan saja, jadi hubungi kami melalui Alamat Email kami: thomasunlimitedhackers@gmail.com
Salam
THOMAS FREDDIE HACKER TANPA BATAS
Kirim email ke thomasunlimitedhackers@gmail.com
Telepon / SMS: +1 (985)465-8370
Motto: Kami menawarkan layanan tercepat dan terpercaya